Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Ciptaker Meluruskan Hal yang Tidak Lurus

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 04 November 2020 |05:07 WIB
UU Ciptaker Meluruskan Hal yang Tidak Lurus
Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja. UU ini pun diyakini akan meluruskan berbagai hal yang ada di dalam aturannya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencontohkan, adalah model lumbung pangan yang dibuat di Humbang Hasundutan Sumatera Utara. Di mana model ini bisa direplikasi ke wilayah lain walaupun tidak sama.

"Namun apapun yang dilakukan pemerintah harus memberikan keuntungan pada masyarakat," ungkap dia.

"Undang-undang (UU) Cipta Kerja itu akan banyak sekali. Dan saya pikir membantu kita untuk meluruskan hal-hal yang tidak lurus," ujar Luhut.

Luhut juga menambahkan dalam pembangunan lumbung pangan Humbang itu sekitar 80% lahan dikelola masyarakat sedangkan 20% investor.

Baca Selengkapnya: Ada UU Cipta Kerja, Menko Luhut: Meluruskan Hal yang Tidak Lurus

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement