Selain harga tanah, secara rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia pun paling tinggi di antara negara-negara ASEAN. Dalam catatan BKPM, secara rata-rata UMP sebesar Rp3,93 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi dari di Malaysia yakni Rp3,89 juta, Thailand Rp3,19 juta, Filipina Rp3,19 juta, dan Vietnam Rp2,64 juta.
Baca juga; Kepala BKPM Akui di Indonesia Serba Mahal, Investor pun Kabur
Bahkan, persentase kenaikan UMP Indonesia per tahun pun cukup tinggi yakni 8,7%. Sementara Filipina 5,07%, Malaysia 4,88%, Vietnam 3,64%, dan Thailand 1,8%.
(Fakhri Rezy)