Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja Picu Semangat Reformasi Ekonomi Nasional

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 05 November 2020 |14:14 WIB
UU Cipta Kerja Picu Semangat Reformasi Ekonomi Nasional
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - UU Cipta Kerja menjadi jawaban dari permasalahan ekonomi, khususnya Ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia. Manfaat dari UU Cipta Kerja ini mampu memicu permintaan tenaga kerja di Tanah Air melalui investasi dengan reformasi ekonomi yang serius.

Pernyataan ini disampaikan oleh Yose Rizal Damuri, Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) kepada media di Jakarta baru-baru ini.

“Ini adalah angin segar untuk reformasi perekonomian kita yang selama ini dibebani regulasi yang tidak perlu. Bahkan, menjadi sumber-sumber resesi ekonomi,” ujar Yose di Jakarta kepada media.

Baca Juga: Sri Mulyani Bilang UU Cipta Kerja Untungkan Rakyat

Yose Rizal juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam mengambil langkah tepat untuk pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah dinilai sudah melakukan sejumlah upaya untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah masa pandemi.

Adanya deregulasi yang signifikan dari UU ini, Yose Rizal berharap kemudahan dunia usaha di Indonesia semakin meningkat. Ia juga yakin kelak UU ini akan mendorong peningkatan investasi di Indonesia.

 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga sependapat. Pada saat negara lain masih terseok-seok mengatasi resesi yang terjadi akibat pandemi Covid-19, Indonesia mampu meneken aturan baru guna menciptakan iklim investasi yang baik ke depan.

"Negara lain tidak akan mengira reformasi struktural dilakukan Indonesia saat pandemi melanda. Good point, kita sudah mencuri start," ujar Josua.

Josua berpendapat pemerintah Indonesia telah mengambil momentum terbaik di masa pandemi dengan membuat UU yang menjadi terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement