Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Tarif Listrik Bisa Naik di 2021

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 08 November 2020 |06:22 WIB
5 Fakta Tarif Listrik Bisa Naik di 2021
Listrik PLN. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat harus bersiap-siap untuk mengalokasikan dana pembayaran tagihan listrik pada 2021 lebih besar dari tahun sebelumnya. Karena direncanakan tarif listrik pada tahun depan hampir dipastikan akan mengalami kenaikan.

Terkait hal itu, Okezone sudah merangkum beberapa fakta, Jakarta Minggu (8/11/2020).

1. Kenaikan Akan Dimulai pada Kuartal Pertama 2021

Rencananya penyesuaian tarif listrik diserahkan ke harga pasar tersebut akan dimulai pada kuartal pertama 2021.

"Untuk adjustment tarif ini nanti triwulan 1 2021. Dari regulasi sebelumnya direview tiga bulan sekali oleh PLN tapi dikembalikan ke Kementerian ESDM," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi.

2. Alasan Kenaikan Tarif Listrik

Alasan disesuaikannya tarif listrik tahun depan untuk meningkatkan layanan PLN. Terkait sosialisasi, akan dilakukan sebulan sebelum penyesuaian tarif listrik dilakukan.

"Seharusnya dengan review yang ada sudah harus diumumkan terkait dengan adanya easy doing business PLN. Sehingga pemerintah harus menetapkan sosialisasi kepada masyarakat," kata Hendra.

3. PLN Harus Ajukan Tarif Kenaikan ke Kementerian ESDM Awal November

Usulan penyesuaian tarif harus diajukan PLN kepada Kementerian ESDM paling lambat awal November.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement