JAKARTA - Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini dinilai belum memiliki kriteria good corporate governance (GCG). Alasannya, jabatan-jabatan yang diisi para relawan atau pendukung partai politik.
"Seharusnya jabatan itu diserahkan kepada profesional. Jadi 100% harus profesional bukan pendukung atau relawan politik," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, dalam Market Review IDX channel, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Ingin Jadikan Bali Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan
Dia menuturkan, saat ini kondisi BUMN tidak jauh berbeda dengan Menteri BUMN sebelumnya. Direksi dan Komisaris masih diisi oleh relawan partai yang tidak mempunyai track record atau pengalaman di bidangnya.
"Jadi posisi komisaris dan direksi diisi orang yang tidak profesional di bidangnya, sehingga berdampak pada kinerja BUMN tersebut," terangnya.
Baca Juga: Terkesan dengan Tes Covid-19 di Bandara, Erick Thohir Ingin Kerjasama dengan Jepang
Dia menambahkan, kondisi BUMN Indonesia masih sangat jauh dari segi profesionalitas. Sebab, sistem politik di Indonesia masih berupa take and give dalam pemberian jabatan.
"Saya berharap Pak Presiden Jokowi bisa menempatkan kepentingan politik jangka pendek dan jangka panjang dalam memberikan suatu posisi jabatan," tandasnya
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.