Selain itu lanjut Teten, pemerintah juga tengah mengembangkan pelatihan kepada para pelaku UMKM untuk bisa beralih dari formal ke informal. Pelatihan diberikan untuk produk-produk yang mudah dibuat.
"Saya kira penting sekarang mengembangkan pelatihan untuk menghadapi transformasi dari formal ke informal. Pelatihan juga dari produk-produk sederhana, menengah enggak usah pilih-pilihlah," ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Tak hanya itu, masih banyak kemudahan lainya yang diberikan pelaku UMKM yang mana tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
"Dan yang kedua saya kira pendampingan kalau kemudahan sudah pasti lewat UU Cipta Kerja sudah kita berikan semua," kata Teten.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.