JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia telah memengaruhi segala aspek kehidupan. Tidak hanya kesehatan dan ekonomi, tetapi juga perilaku masyarakat dalam berbelanja.
Demi meningkatkan daya beli masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) termin II, kemarin. Termin II merupakan penyaluran BLT untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BLT termin I. Namun, bagi penerima BLT tersebut jangan lupa menyisihkan uangnya untuk ditabung.
Baca juga: Admin BPJS TK Sempat Sebut BLT Subsidi Gaji Ditunda, Menaker: Buktinya Cair Hari Ini
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, dengan mendapatkan bantuan ini, maka orang tersebut bisa menghemat uang bulanannya karena sudah di-backup oleh bantuan pemerintah. Uang tersebut juga nantinya bisa digunakan untuk menabung.
Dia mencontohkan, jika dalam sebulan biasanya menggunakan gajinya sebesar Rp600.000 untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, maka dengan adanya bantuan ini, uang tersebut bisa ditabung. Karena kebutuhan makan bisa digunakan dari uang bantuan yang diberikan pemerintah.
Selain itu, bila seseorang dalam sebulan mengalokasikan anggaran untuk makan adalah Rp1,5 juta. Maka dengan mendapatkan bantuan ini, penghasilan yang terpakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya Rp900.000 saja.