Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Mamin Belum Tahu soal RUU Minuman Beralkohol

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 14 November 2020 |04:14 WIB
Pengusaha Mamin Belum Tahu soal RUU Minuman Beralkohol
Minuman Beralkohol (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA – Pengusaha makanan dan minuman mengaku belum mengetahui mengenai RUU Minuman Beralkohol. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menilai Pembahasan mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol harus dibahas secara bersama-sama.

Ketua GAPMMI Adhi Lukman mengatakan pihak DPR belum memanggil pengusaha untuk membahas adanya larangan minuman beralkohol.

 

Kata dia, juga belum melihat Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Hal ini dikarenakan RUU itu belum sama sekali dibahas dengan pihak pengusaha.

"Kami juga belum lihat RUU itu kayak gimana," katanya.

Baca Selengkapnya: Soal RUU Minuman Alkohol, Gapmmi: Kami Belum Dipanggil DPR

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement