Selain itu, agar lebih aman lagi, bujet untuk kebutuhan-kebutuhan penting bulan Januari segera sisihkan dari sebelum liburan.
"Kalau perlu pisahkan ke dalam rekening lain agar tidak terpakai bila ternyata kita khilaf belanja selama liburan," kata dia.
Pemerintah menetapkan cuti bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2020. Lalu ada cuti bersama bersama Lebaran yang digeser ke bulan Desember menjadi 28,29,30, dan 31 Desember 2020.
(fbn)