Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rincian Anggaran Kemenhub Rp45,66 Triliun pada 2021

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |17:46 WIB
Rincian Anggaran Kemenhub Rp45,66 Triliun pada 2021
Menhub Terima Pagu Anggaran 2021. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

BPSDMP anggaran 2021 sebesar Rp3,54 triliun dilakukan rekomposisi menjadi Rp3,69 triliun dengan penambahan belanja non operasional sebesar Rp150 miliar untuk kebutuhan pembangunan prasarana dan penambahan belanja pegawai sebesar Rp5,9 miliar.

BPTJ anggaran 2021 sebesar Rp350,58 miliar dilakukan rekomposisi menjadi Rp450,87 miliar dengan penambahan belanja non operasional sebesar Rp100 miliar untuk kebutuhan pelaksanaan pelayanan Buy The Service.

Menhub Budi mengatakan, untuk memacu percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2021, Kemenhub telah melaksanakan langkah-langkah antara lain melakukan pendataan kegiatan 2021 untuk segera dilakukan persiapan dan pelaksanaan lelang tidak mengikat pada bulan November 2020 dengan diawali proses data filling ke aplikasi SIRUP; percepatan penetapan pelaksana kegiatan; dan pembentukan Pokja pelaksana pelelangan.

 "Selain itu, kegiatan yang diprioritaskan lelang tidak mengikat adalah pekerjaan infrastruktur yang pengerjaan diatas 6 bulan; pekerjaan Subsidi Perintis darat, laut dan udara; permakanan di sekolah vokasional Kemenhub; dan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan ke masyarakat," lanjut Menhub.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement