Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja, Jokowi: Buka Pintu Seluas-luasnya ke Investor

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |12:59 WIB
UU Cipta Kerja, Jokowi: Buka Pintu Seluas-luasnya ke Investor
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Tahun 2020 menjadi sebuah tantangan bagi seluruh negara di dunia akibat adanya pandemi. Covid-19 membuat semua negara ditantang menjawab keterbatasan serta menghitung kembali peluang dan menciptakan terobosan dan inovasi yang tidak terpikirkan sebelumnya.

Baca Juga: Bank Tanah di UU Cipta Kerja, Menteri ATR: Bisa Menyelesaikan Masalah

Presiden Joko Widodo mengatakan, bagi Indonesia menggunakan momentum krisis ini untuk melakukan reformasi struktural secara extraordinary. Menurut Jokowi, Indonesia membenahi regulasi dan birokrasi yang ada agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa yang sulit ini.

“Sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi bisnisman dan investor dengan cara-cara baru,” ujarnya dalam acara APEC CEO Dialogues 2020, Kamis (19/11/2020).

Salah satu buktinya adalah dengan mengesahkan undang-undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. UU Cipta Kerja ini menyederhanakan 79 menjadi satu aturan saja.

“Tujuan kami adalah mencitpakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis termasuk UMKM dan investor asing,” ucapnya.

Menurut Jokowi, selama ini regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit membuat para investor enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan UU Cipta Kerja ini juga bisa mencegah terjadinya pungli.

“Dengan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan pada lingkungan. Komitmen ramah lingkungan. UU Cipta Kerja akan memberikan dampak signifikan bagi iklim investasi dan berusaha di Indonesia,” jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement