Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Beberkan 6 Keuntungan UU Cipta Kerja ke Pengusaha Asia Pasifik

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |15:16 WIB
Jokowi Beberkan 6 Keuntungan UU Cipta Kerja ke Pengusaha Asia Pasifik
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone.com/Biro Setpres)
A
A
A

"Keenam, UU Omnibus Law Cipta Kerja melindungi dan meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia, termasuk memberikan kepastian dalam pengaturan tentang upah minimum dan besaran pesangon," kata Jokowi.

Dengan adanya sejumlah keuntungan tersebut, Jokowi pun mengundang para pelaku usaha dalam KTT APEC untuk berinvestasi di Tanah Air. Dia pun optimistis para pelaku usaha akan merasakan efek positif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia saat pandemi ini.

"Untuk itu, saya mengundang para CEO, pengusaha di kawasan Asia Pasifik, untuk memanfaatkan peluang UU Omnibus Law yang baru saja disahkan ini. Saya yakin para pengusaha dan pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini," kata Jokowi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement