JAKARTA – Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dipastikan tak dilaksanakan pada akhir Desember 2020. Hal tersebut lantaran vaksin Sinovac Ltd asal China belum bisa mendapatkan izin dari izin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait emergency use of authorization (EUA).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, penelitian medis ihwal pembuatan vaksin itu ada prosedur yang harus ditempuh. Salah satu persyaratannya, yaitu sebuah vaksin harus mendapatkan EUA dari WHO.
Baca Juga: BPOM Targetkan Vaksinasi Covid-19 Pertengahan Januari 2021
"Mendapatkan EUA membutuhkan data-data terkait mutu, keamanan dan khasiat vaksin. Bukan masalah cepat-cepatan tapi juga butuh data yang cukup sehingga menghasilkan analisis yang baik," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (19/11/2020).
Dia menyebut pihaknya akan memegang teguh standar prosedur yang telah ditetapkan sebelum nantinya vaksinasi resmi dijalankan di Tanah Air.
"Pak Presiden sampaikan kemarin, bahwa hanya vaksin, kita menunggu EUA. Sampai menunggu data lengkap," ujarnya.