Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN dan Swasta Kebagian Jatah Proyek Food Estate

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |17:25 WIB
BUMN dan Swasta Kebagian Jatah Proyek <i>Food Estate</i>
Petani (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan menyerahkan kawasan Food Estate kepada perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Swasta untuk dilakukan pengembangan. Langkah itu dinilai tepat sebab pemerintah tidak bisa bekerja secara mandiri dalam melakukan pengembangkan kawasan lumbung pangan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keterlibatan BUMN dan swasta dalam pengelolaan kawasan Food Estate dengan menggunakan pola Public Private Partnership.

Baca Juga: Menko Luhut Cerita soal Proyek Food Estate, Ada Apa?

"Tentunya dalam pengembangan kawasan Food Estate ini petani dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu melibatkan koperasi baik BUMN dan swasta melalui penerapan pola Public Private Partnership," ujar Luhut, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Pemerintah juga sedang mendorong transformasi digital melalui gerakan penjualan secara daring bagi pelaku umkm. Termasuk bagi petani, peternak, dan nelayan.

Dia bilang, beberapa bulan lalu pihaknya bersama dengan sejumlah kementerian dan pengelola platform digital telah meluncurkan gerakan nasional bangga buatan Indonesia yang mampu mendorong jutaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk UMKM di sektor pangan yang mampu terhubung dengan digital.

Gerakan ini bukan hanya untuk menggeliatkan kembali perekonomian secara nasional, melainkan juga akan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan, petani, peternak, dan nelayan karena memangkas rantai pasok produksi dan distribusi dari produsen kepada konsumen.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement