Sebagai informasi, Kemenpan RB melalui BKN saat ini sedang mengurus proses terakhir CPNS 2019. Namun memasuki tahap pemberkasan, banyak peserta CPNS yang mengundurkan diri.
Banyak para peserta CPNS yang mengundurkan diri meskipun sudah lolos baik itu disengaja maupun tak disengaja.
Yang dimaksud di sengaja adalah para peserta CPNS yang lolos dengan sadar dan keinginan pribadi mundur. Yang tak disengaja bisa juga karena meninggal, penyakit atau lupa mengupload berkas yang sudah diperintahkan.
Meskipun begitu, para peserta yang mundur ini masih bisa mengikuti seleksi CPNS tahun mendatang. Dengan syarat peserta CPNS tersebut masih belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterbitkan BKN.
(Feby Novalius)