JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, vaksin Covid-19, selain harus melewati uji klinis dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin Covid juga akan dilakukan sertifikasi lanjutan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurutnya, hal ini untuk memastikan jika vaksin covid-19 halal untuk diproduksi.
“Dan nanti juga kebolehan dipakai itu juga kita harapkan segera keluar dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ucapnya.
Terkait kebolehan penggunaan vaksin dari MUI, menurut Wapres, itu bisa karena vaksin tersebut halal atau karena berdasarkan kedaruratan. Untuk itu, Wapres menegaskan kembali bahwa sertifikasi atau fatwa dari MUI akan keluar sebelum vaksin diedarkan.
"Yang ada di Beijing itu sudah ada tim bersama dari BPOM juga dari MUI, sekarang nanti menjelang vaksinasi itu harus terlebih dahulu keluar," jelas Wapres.
Baca Selengkapnya: Soal Vaksin Covid-19 Halal, Begini Kata Wapres
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.