Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Penuhi Syarat Langsung Masuk Rekening

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 21 November 2020 |07:38 WIB
5 Fakta BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Penuhi Syarat Langsung Masuk Rekening
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) resmi meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer. Bantuan dari pemerintah ini diharapkan menjadi angin segar bagi para guru honorer.

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan, bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan keprihatinan dari pemerintah pusat untuk jasa-jasa guru honorer, terlebih di masa sulit akibat pandemi Covid-19.

Berikut adalah fakta mengenai pencairan BLT guru honorer yang dirangkum Okezone, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga: BLT Tak Kunjung Masuk Rekening, Ini Masalahnya

1. Aturan BLT

Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan BLT subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit. Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

2. Kado Hari Guru Nasional

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Juknis pencairan sudah ditandatangani kemarin. Saat ini SK Calon penerima bantuan subsidi gaji bagi GTK non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum sedang disiapkan.

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement