5. Alur Pencairan Subsidi Gaji
Pertama Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk setiap PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) penerima BLT subsidi gaji ini. Bantuan ini disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020
Bagi PTK penerima yang ingin mengetahui informasi terkait pencairan tersebut, bisa mengakses secara online ke info.gtk.kemdikbud.go.id. Sementara itu, untuk PTK perguruan tinggi, bisa mengakses ke pddikti.kemdikbud.go.id
Setelah mengetahui informasi tersebut, guru hingga dosen honorer bisa menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, antara lain;
- KTP
- NPWP (jika ada)
- Surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari info website yang telah disebutkan diatas
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website di atas, kemudian ditempeli materai dan ditandatangani.
Ketika semua dokumen sudah lengkap, PTK bisa mendatangi bank penyalur sesuai dengan pembagiannya untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BLT gaji. Dokumen itu nantinya akan diperiksa oleh petugas bank penyalur.
Untuk proses pencairan, PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga 30 Juni 2020.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)