Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir: UU Ciptaker Dobrak Stagnasi Ekonomi RI

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 24 November 2020 |16:34 WIB
Erick Thohir: UU Ciptaker Dobrak Stagnasi Ekonomi RI
Menteri BUMN Erick Thohir (Dok BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan mendobrak stagnasi perekonomian nasional. Hal ini seiring salah satu substansi Omnibus Law yang diyakini mampu menarik investasi baik dalam dan luar negeri.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, UU Ciptaker disahkan sebagai upaya mendobrak stagnasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. UU ini dimaksudkan untuk menstimulasi perekonomian saat ini dan pasca pandemi Covid-19.

 Baca juga: Menko Airlangga: Tinggal 14 Peraturan Pendukung UU Ciptaker yang Perlu Harmonisasi & Sinkronisasi

Di mana UU Cipatker akan meningkatkan investasi pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

"Pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi untuk percepatan pembangunan berbagai proyek strategis nasional (PSN) seperti jalan tol, bandara, halker kesehatan, serta sektor potensial seperti pariwisata, dan teknologi," ujar Erick dalam acara Ekonomi Outlook 2020, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

 Baca juga: Pangkas Hyper Regulation, Menko Airlangga Siapkan RPP Perizinan Berbasis Risiko

Di mana, dengan manajemen yang transparan dan akuntabel, pemerintah berharap lembaga pengelolaan aset tersebut memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat. Selain itu, dalam menjalankan investasi melalui Sovereign Wealth Fund (SWF), manajemen akan disupervisi oleh para investor dari kalangan internasional yang merupakan perwakilan dari negara mereka masing-masing.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement