JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas khusus kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Tugas tersebut sudah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Erick menyebut, salah satu tugas yang diembani oleh Kementerian BUMN dan sejumlah perseroan pelat merah adalah menggandeng lembaga pendidikan atau universitas di dalam negeri. Tujuannya adalah agar BUMN dan lembaga pendidikan dapat melakukan riset dan inovasi di sejumlah sektor potensial.
"Kementerian BUMN diberikan penugasan khusus dari pemerintah untuk bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam rangka melakukan riset dan inovasi," ujar Erick, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Erick Thohir: UU Ciptaker Dobrak Stagnasi Ekonomi RI
Meski begitu, sebelum UU Ciptaker disahkan DPR dan pemerintah. Tugas tersebut sudah lebih dulu diimplementasikan oleh PT sejumlah emiten negara. Erick merinci pekerjaan yang telah dijalankan perusahaan negara tersebut adalah PT Bio Farma (Persero).
Di mana, dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, Bio Farma bekerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada untuk mengembangkan vaksin Merah Putih.
"Pengembangan riset dan inovasi ini sudah berjalan, sebagai contoh pengembangan vaksin merah putih merupakan kerja sama antara Bio Farma dengan Eijkman, Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia, UI, ITB, Airlangga, dan UGM," kata dia.