JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa hingga saat ini, stabilitas sektor perbankan masih terjaga. Akan tetapi, masih ada beberapa isu yang masih menjadi tantangan perbankan.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, masih ada gap atau kesenjangan antara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan kredit.
Baca juga: Bos Himbara Minta Perbankan Hati-Hati saat Covid-19
"Hal ini kan karena demand kredit yang masih rendah, otomatis turut berdampak pada turunnya profitabilitas perbankan," ujar Anung dalam webinar di Jakarta, Rabu (25/11/2020.
Dia menyampaikan, kenaikan Loan to Asset Ratio (LAR) cukup signifikan. Sektor kredit pun diperkirakan masih akan berkontraksi baik secara Year on Year (YoY) dan year-to-date(YTD).
Baca juga: Perbankan Diimbau Antisipasi Bisnis Nasabah yang Sulit Beradaptasi
"Grafik pertumbuhan aset, DPK, dan kredit melandai pada awal pandemi. Perbankan juga kian selektif dalam penyaluran kredit di tengah persepsi tingginya risiko kredit seiring dampak pandemi," tambah Anung.