Dia pun akan memberikan perlindungan sosial dan melakukan ekonomi sesuai Perpres 72/2020 APBN tahun 2020 yang diperkirakan mengalami defisit 6,34 persen dari PDB atau sekitar Rp 1.039 triliun.
“Defisit yang sangat besar diharapkan mampu menjadi kekuatan counter cyclical dari Pelemahan ekonomi. Sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran minus 1,7 hingga minus 0,6 untuk tahun 2020 ini,” tandasnya.
(Fakhri Rezy)