Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Titipan ke Bank Bersifat Deposito tapi Ada Tanda Kutipnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |20:03 WIB
Dana Titipan ke Bank Bersifat Deposito tapi Ada Tanda Kutipnya
Perbankan (Shutterstock)
A
A
A

Setelah itu, barulah pemerintah memberikam dananya ke perbankan dalam memulihkan ekonomi Indonesia. Adapun dana ini untuk membantu para kreditur yang terdampak.

"Pada saat kita kasih uangnya dikasih buat apa untuk 6 bulan. Dimana enggak ada menyalahgunakan kewenangan," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement