Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Titipan ke Bank Bersifat Deposito tapi Ada Tanda Kutipnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |20:03 WIB
Dana Titipan ke Bank Bersifat Deposito tapi Ada Tanda Kutipnya
Perbankan (Shutterstock)
A
A
A

Setelah itu, barulah pemerintah memberikam dananya ke perbankan dalam memulihkan ekonomi Indonesia. Adapun dana ini untuk membantu para kreditur yang terdampak.

"Pada saat kita kasih uangnya dikasih buat apa untuk 6 bulan. Dimana enggak ada menyalahgunakan kewenangan," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement