JAKARTA - Penawaran utang atau membeli barang secara kredit memang terkadang kerap membuat seseorang lupa diri. Sehingga, bila jumlah cicilan dikalkulasikan, maka nominalnya hampir sama seperti gaji bulanan Anda.
Kondisi itu membuat para pekerja kerap tak bisa menikmati gaji dari hasil kerjanya. Pasalnya, saat waktu gajian tiba, mereka harus membayar cicilan utang yang sudah jatuh tempo.
Baca juga: Begini Cara agar BLT Tak Ludes saat Libur Akhir Tahun
Lalu, bagaimana solusi terbaik bila Anda mengalami keadaan tersebut? Apakah langsung dilunasi semuanya atau membayar cicilan secara bertahap?
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho menyebut bila memang Anda sedang memiliki dana cadangan atau darurat, maka sebaiknya langsung lunasi utang tersebut.
Baca juga: Heboh Pembobolan Rekening, LPS Pastikan Nabung di Bank Tetap Aman
Namun, dia mengingatkan agar Anda melakukan bujeting secara matang bila mengambil keputusan tersebut. Sebab, jangan sampai malah membuat keuangan goyang dan tak bisa memenuhi berbagai macam kebutuhan pokok.
"Bila utang yang dimiliki bisa langsung dilunasi dengan sekali bayar ketika gajian dan hal tersebut enggak bikin keuangan kita goyang dalam artian setelah melunasi utang, masih tetap bisa makan dan memenuhi berbagai macam kebutuhan lainnya, maka sebaiknya langsung dilunasi saja," kata Andy kepada Okezone.