JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji termin kedua. BLT sebesar Rp1,2 juta diperuntukkan kepada pekerja yang setiap bulannya menerima upah di bawah Rp5 juta.
Alhasil, dengan adanya dana segar itu, para pekerja pun akan memiliki dana segar bagi yang memiliki rencana liburan akhir tahun. Namun, dalam penggunaannya tetap harus diatur supaya kantong Anda tak jebol.
Baca Juga: Ini Alasan Crazy Rich Ogah Belanja dan Masih Simpan Duit
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho memberikan tips yang masih bingung mengelola keuangan ketika mendapatkan uang kaget berbarengan dengan waktu gajian. Salah satu caranya dengan menerapkan pola bujeting ketika menerima BLT dan uang gaji.
"Maka dari awal sebaiknya kita membuat bujeting berapa dana yang bisa kita habiskan selama liburan tersebut," kata Andy kepada Okezone, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Heboh Pembobolan Rekening, LPS Pastikan Nabung di Bank Tetap Aman
Dia mencontohkan, idealnya dana maksimal yang dihabiskan untuk liburan adalah 10% dari total gaji dan BLT.
"Jadi kita harus berdisiplin, selama liburan kita hanya bisa menghabiskan dana segitu. Atau bila kita termasuk org yang sering khilaf dan lalai dalam menggunakan uang, maka caranya bisa dibalik," ujarnya.