Dengan adanya peluang untuk meningkatkan ekspor produk halal, mantan ketua umum MUI ini menyebut hal ini harus bisa dimanfaatkan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.
"Ekonomi Syariah berpotensi menjadi salah satu pilar dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, upaya untuk menggairahkan kembali ekonomi dan keuangan Syariah pasca masa pandemi penting untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)