Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Minta Keputusan PHK Karyawan adalah Keputusan yang Terakhir

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |21:22 WIB
Menaker Minta Keputusan PHK Karyawan adalah Keputusan yang Terakhir
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menyebut kalau melihat data dari Kemnaker dari 2,1 juta yang terdampak pandemi Covid-19, rata-rata pekerja formal kebanyakan dirumahkan, bukan di-PHK. Apabila dirumahkan, maka status mereka itu masih menjadi pegawai dari sebuah perusahaan.

“Mereka dirumahkan bisa mendaapatkan gaji penuh dah ada yang tidak diupahkan sama sekali,” ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement