JAKARTA – Pemerintah meluncurkan program kartu pra kerja demi mengurangi pengangguran saat pandemi Covid-19. Namun, dalam proses pendaftarannya ditemukan beberapa joki kartu pra kerja saat calon peserta mendaftarnya.
Bagaimana tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengetahui adanya fenomena tersebut?
Ida menjelaskan, keberadaan joki tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah agar masyarakat mudah saat mendaftarnya.
Baca Juga: Dampak Corona, 121.498 Pekerja Migran Kembali ke Indonesia
Menurut dia kasus seperti ini banyak terjadi di kalangan masyarakat kelas bawah karena kesulitan untuk mendaftarkan diri. Apalagi, seluruh proses pendaftaran ini dilakukan secara digital.
“Sekarang dibolehkan atau tidak? Fungsi joki dan siapa jokinya. Kita akhirnya meminta dinas untuk mendampingi calon peserta kartu pra kerja dalam mendaftarkan memenuhi kartu pra kerja tadi,” kata Ida dalam acara 'Ngobrol Bareng Gus Miftah' di iNews, Jumat, (27/11/2020).
Dia menyatakan proses pendaftaran melalui joki itu merupakan legal dan bukan tindakan kriminal. Hal itu sebagai upaya pemerintah yang memang kondisinya kurang mengerti sistem digital.
“Mereka secara resmi mendampingi calon peserta agar bisa masuk dari perserta. Ya, artinya dari dinas. Mereka didmpingi agar bisa terdatar jadi peserta,” ujarnya.