JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menyusun sistem baru penggajian bagi PNS. Di mana sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan.
Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah meminta agar penyusunan sistem ini harus menyeluruh. Dari saat PNS masih bekerja hingga masa pensiun.
“Didesain harus menyeluruh. Dari PNS masih bekerja sampai pensiun nanti. Jangan sampai saat masih bekerja sejahtera tapi pensiun malah menderita,” katanya saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga: Sistem Gaji Diubah, Korpri: Yang Penting Gaji PNS Lebih Tinggi dan Sejahtera
Dia mengatakan bahwa pensiunan PNS saat ini kondisinya jauh dari baik. Pasalnya uang pensiun yang didapat jauh lebih rendah dibanding saat masih bekerja.
“Sekarang kan pensiun menderita. Gajinya turun banyak. Njeglek (anjlok) jadinya. Teman saya pensiunan eselon I jauh banget bedanya,” ungkapnya.