6. Sistem Gaji PNS Akan Lebih Sederhana
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan proses perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN dan mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disimplifikasi menjadi hanya terdiri dari komponen Gaji dan Tunjangan.
7. Formulasi Gaji PNS yang Baru
Formula Gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan Beban Kerja, Tanggung Jawab Risiko Pekerjaan.