JAKARTA - Kementerian Keuangan bakal membuat para pengusaha jamu dan obat tradisional di seluruh Indonesia memanfaatkan berbagai insentif pajak guna tetap bertahan dan tumbuh di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu).Sri Mulyani mengatakan pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional telah memberikan berbagai insentif pajak bagi dunia usaha, tak terkecuali untuk industri jamu, baik yang berskala besar maupun UMKM.
 Baca juga: Fakta Satgas DPR Impor Jamu dari China, untuk Bantuan atau Komersil?
"Kami berharap industri yang tadi berhubungan dengan obat, jamu tradisional, dan lainnya juga bisa memanfaatkan berbagai hal insentif pajak ini," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (30/11/2020).
Kata dia, untuk pelaku usaha jamu dan obat tradisional berskala UMKM, pemerintah memberikan insentif PPh Final DTP. Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk terhadap bahan baku atau permesinan yang perlu diimpor.
 Baca juga: Soal Impor Jamu dari China, Ini Jawaban Satgas DPR
"Kita memberikan harapan kepada industri jamu dan obat tradisional karena pangsanya," bebernya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News