Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diambil Alih Bangkok Bank, Direksi Permata Bank Dirombak

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |18:37 WIB
Diambil Alih Bangkok Bank, Direksi Permata Bank Dirombak
Perbankan. Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemegang saham PT Bank Permata Tbk (Permata Bank atau “Bank”) menyetujui ketujuh agenda yang diajukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pelaksanaan RUPSLB ini diselenggarakan secara aman dan seefisien mungkin di kantor pusat PermataBank dengan mengikuti semua prosedur pencegahan virus Covid-19 yang diwajibkan oleh Pemerintah dan Regulator dengan ditunjang sarana elektronik yang disediakan oleh PermataBank.

Agenda RUPSLB dimulai dengan paparan mengenai persetujuan atas pelaksanaan Integrasi antara PermataBank dan Bangkok Bank Public Company Limited, Cabang Jakarta, Cabang Pembantu Surabaya dan Cabang Pembantu Medan (“Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia / BBI”) melalui pengalihan aset yang berkualitas baik dan kewajiban tertentu dari BBI ke PermataBank sebagai bank yang menerima Integrasi sesuai dengan Peraturan OJK No. 41/POJK.03/2019 (“POJK No. 41/2019”) tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya.

Baca Juga: Bank Permata Naik Kelas Jadi BUKU IV Akhir Tahun Ini

Terkait dengan Integrasi antara Permata Bank dengan BBI, RUPSLB juga telah menyetujui beberapa agenda lainnya, yaitu persetujuan atas rancangan Integrasi, persetujuan konsep akta Integrasi, persetujuan peningkatan modal dasar PermataBank, persetujuan keberlanjutan pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PermataBank sebagai bank hasil Integrasi, serta persetujuan atas pembelian saham dari para pemegang saham yang bermaksud menjual sahamnya kepada PermataBank sesuai dengan ketentuan Pasal 52 POJK 41/2019.

Pada agenda terakhir, RUPSLB menyetujui juga pengangkatan Bapak Suwatchai Songwanich sebagai anggota Direksi PermataBank yang baru, efektif secepatnya setelah memperoleh persetujuan RUPSLB dan persetujuan Fit and Proper Test dari OJK. Bapak Suwatchai saat ini merupakan Executive Vice President Bangkok Bank Public Company Limited dan sebelumnya merupakan CEO Bangkok Bank (China).

Dengan pengangkatan Bapak Suwatchai Songwanich, maka susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PermataBank menjadi sebagai berikut.

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich

Komisaris: Chong Toh

Komisaris: Chalit Tayjasanant

Komisaris: Niramarn Laisathit

Komisaris Independen:Haryanto Sahari

Komisaris Independen: Rahmat Waluyanto

Komisaris Independen: Goei Siauw Hong

Komisaris Independen: Yap Tjay Soen

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement