JAKARTA - Perubahan sistem penggajian PNS dilihat dari beban kerja. Tak hanya gaji, tunjangan pun akan berubah skema.
PLT Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, tidak akan ada gaji yang mengalami penurunan. Tetap akan ada tunjangan yang diberikan oleh pemerintah.
Pemerintah menghitung gaji yang diberikan berdasarkan beban dan tanggung jawab, serta risiko pekerjaan. Untuk tunjangan PNS nantinya akan meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Kemahalan.
Rumusan Tunjangan Kinerja akan didasarkan pada capaian kinerja masing-masing. Tunjangan kemahalan berdasarkan harga yang ada di daerah masing-masing.
Artinya, gaji dan tunjangan saat ini benar-benar diberikan atas hasil kinerja dari PNS.
Baca Juga: Tenang, Gaji PNS Tak Akan Turun meski Dirombak
(kmj)