Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberi tugas untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 kategori mandiri. Dalam pelaksanaannya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pendaftaran vaksin Covid-19 mandiri menunggu izin Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pemerintah menunjuk PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk melakukan pendataan masyarakat yang ingin melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri.
"Untuk pendaftaran kita sedang menunggu keputusan Kementerian Kesehatan kapan dibuka. Tetapi tadi disampaikan pendaftaran mandiri kita butom up perusahaan individu bisa dapatkan dari sekarang," ujar Erick dalam video virtual.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.