JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) mempengaruhi hampir sebagian besar lini bisnis di Indonesia. Hal ini membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi, salah satunya dengan mengurangi jumlah pekerja.
Dampaknya, angka pengangguran pun semakin bertambah karena banyak perusahaan yang terpaksa harus merumahkan karyawannya. Kini angka pengangguran bertambah hingga mencapai 9,77 juta orang.
Baca Juga:Â UMKM Harus Diselamatkan agar Pengangguran Berkurang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatjumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang
“Seperti mengelola sumber daya ekonomi dan meningkatkan nilai tambah pada ekonomi, karena seperti yang diketahui, pandemi covid-19 menyebabkan kontraksi pada sector manufaktur yang kemudian meningkatkan tingkat pengangguran terbuka, menjadi 9,77 juta,” ujar Pengamat Ekonomi Pertanian dari Universitas Unila Lampung, Prof Bustanul Arifin, dalam acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga:Â 9,7 Juta Orang Menganggur, Pemerintah Berusaha PHK Tidak Meluas. Apa Langkah Menaker?
Menurut Bustanul Arifin, angka pengangguran ini kebanyakan menimpa masyarakat yang memiliki usia muda. Di mana perkiraanya, rentan umur pengangguran yang terjadi dikisara 15 hingga 24 tahun.