Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jepang Modali Lembaga Pengelola Investasi Rp57 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 06 Desember 2020 |11:01 WIB
Jepang Modali Lembaga Pengelola Investasi Rp57 Triliun
JBIC Berkomitmen untuk Bantu Lembaga Investasi Indonesia. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
A
A
A

Dalam kesempatan terpisah, Luhut dan Erick bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Kajiyama Hiroshi.

Dalam pertemuan itu, Luhut menyebut komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus berikan kepastian hukum kepada investor Jepang. “Dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tentunya peraturan perpajakan Indonesia akan semakin baik," kata dia.

Luhut dan Erick juga dijadwalkan akan langsung bertolak ke Abu Dhabi dan Saudi Arabia pada Sabtu (5/12/2020) guna jajaki dukungan untuk pembentukan NIA kepada pihak-pihak terkait lainnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement