JAKARTA - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai melakukan registrasi polis mereka sebagai tahapan awal proses restrukturisasi. Pemegang polis Jiwasraya menyambut baik pengumuman program restrukturisasi yang telah dilakukan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya guna menyelamatkan seluruh polis nasabah Jiwasraya.
Salah satu pemegang polis Jiwasraya, Sumaarto, menyebut, program restrukturisasi tersebut merupakan tahapan awal yang menjadi bagian penting bagi pemerintah dan manajemen perseroan untuk melakukan tanggung jawabnya sebagai pemegang saham mayoritas.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Tolak Semua Opsi Restrukturisasi
"Alhamdulillah ada kemajuan," ujar Sumaarto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Dia berharap, proses restrukturisasi dapat dilakukan dengan sederhana dan setiap tahapannya punya batasan waktu yang lebih jelas. "Berharap prosedurnya tidak berbelit dan hendaknya diikuti target-target waktu penyelesaiannya tiap tahap," kata dia.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Nasabah Jiwasraya, Erick Thohir Setujui Program Restrukturisasi Polis
Proses restrukturisasi polis Jiwasraya dibagi dalam tiga tahapan. Hal tersebut dimulai dari pengumuman, sosialisasi, hingga tahap penutupan polis atau closing.
Pada tahap pertama atau tahap pengumuman, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data. Nanti data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program itu.
"Registrasi dapat dilaksanakan mulai 14 Desember 2020,” kata Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam keterangan resminya.