Kemenperin mencatat, jumlah IKM pangan saat ini mencapai 1,86 juta unit usaha atau 43,41% dari total unit usaha IKM di Indonesia.
”Tentu mereka telah memberikan sumbangsihnya dalam kemajuan industri pangan nasional, dan memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia,” tegas Gati.
Lebih lanjut, produk IKM pangan Indonesia terbuka luas untuk dapat memenuhi pasar dalam negeri dan juga untuk masuk ke pasar ekspor. Oleh karenanya, IKM pangan diharapkan telah memiliki kesiapan dan strategi yang tepat dalam meningkatkan kualitas, membangun branding, melakukan adaptasi, memperkuat inovasi, serta mampu dalam membaca tren dan kebutuhan pasar saat ini.
Sebagai informasi, IFI merupakan program akselerasi bisnis yang ditujukan bagi industri kecil menengah (IKM) pangan yang mempunyai inovasi produk dan/atau proses, serta menggunakan sumber daya lokal sebagai bahan baku utamanya.
(Feby Novalius)