BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data tersebut. Setelah data tersebut diperbaiki, maka pihaknya kembali menyalurkan ke rekening penerima yang hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya.
Sedangkan pada termin kedua, saat ini masih dalam proses penyaluran. Perlu diketahui bahwa sebelum termin kedua disalurkan pada pertengahan November kemarin, berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketengakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data.
Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran. Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang proses nya masih berlangsung hingga saat ini.
“Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember,” ucapnya.
(Fakhri Rezy)