JAKARTA - Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah agar ketahanan pangan dapat terjaga selama Pandemi Covid-19 menyerang Indonesia.
Peneliti Puslit Ekonomi LIPI Purwanto menyarankan agar pemerintah melanjutkana program perlindungan sosial sepanjang 2021 dengan target dan sasaran yang lebih akurat serta mekanisme penyaluran yang lebih efisien.
Baca juga: 5 Proyek yang Akan Dibangun 2021, Ada Sawah hingga Kawasan Industri
"Pemberian bantuan dalam bentuk sembako yang telah menimbulkan permasalahan hukum bisa digantikan dengan transfer dana ke masing-masing rekening penerima yang dapat digunakan secara fleksibel," kata Purwanto dalam diskusi virtual, Kamis (17/12/2020).
Selanjutnya, menyempurnakan data single identity number (SIN) dan social safety net (SSN) dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sehingga database yang dimiliki oleh setiap instansi terkait bisa selalu terupdate.
Baca juga: Food Estate Didanai Anggaran PEN, Ini Kata Wamen BUMN
"Sehinggga, meskipun adanya perubahan data penerima bantuan termasuk dalam mejaring kemungkinan adanya tambahan masyarakat yang seharusnya juga berhak menerima bantuan," ujarnya.
Selain itu, meningkatkan kapasitas produksi pangan nasional dengan semakin memperluas areal tanam pada komoditi pangan strategis dan yang selama ini lebih banyak mengandalkan impor.