Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan WFH 75% Bagi Karyawan, Menko Luhut: Terserah Pak Anies

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |19:36 WIB
Kebijakan WFH 75% Bagi Karyawan, Menko Luhut: Terserah Pak Anies
Menko Luhut Minta Kebijakan WFH Diperketat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75%. Hal tersebut karena terjadinya peningkatan jumlah angka positif dan angka kematian.

Akan tetapi dalam rapat kordinasi pada Selasa 15 Desember 2020 itu, Menko Luhut menyerahkan seluruh kebijakan pengetatan WFH kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Juga: 75% PNS Bakal WFH, Ini Penjelasan Kemenpan RB

"Jadi di daerah Pak Anies, kalau bisa 75% WFH. Kita efektifnya ya mulai. Ya kita terserah Pak Anies saja," ujar dia dalam video rapat yang diunggah Kemenkomarves, Kamis (17/12/2020).

Dia juga menjelaskan apabila 50% karyawan WFH ini ekonomi masih bisa berjalan dengan baik. Meskipun yang paling baik untuk menahan penyebaran virus presentase karyawan yakni WFH 75% karyawan.

Baca Juga: Mulai 18 Desember, 75% PNS Kerja dari Rumah

"Jadi apabila 75% melanggar-langgar akan menjadi 50%. Di mana ekonomi itu masih oke lah dan asih bisa jalan," tandas dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan 50% pekerja work from home (WFH) di Ibu Kota diputuskan setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Akhirnya sepakat dari pemerintah pusat akhirnya WFH diputuskan 50%," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement