Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan WFH 75% Bagi Karyawan, Menko Luhut: Terserah Pak Anies

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |19:36 WIB
Kebijakan WFH 75% Bagi Karyawan, Menko Luhut: Terserah Pak Anies
Menko Luhut Minta Kebijakan WFH Diperketat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan 75% PNS di lingkungan kerjanya untuk work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 saat libur akhir tahun.

Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan, saat ini pihaknya hanya memberlakukan 50% dari jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang WFH setiap harinya.

"Presentase saat ini WFH 50%, 50% WFO," kata Chaidir

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement