Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Maju, 90% Tenaga Kerja Berpendidikan Menengah Atas

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |17:17 WIB
Indonesia Maju, 90% Tenaga Kerja Berpendidikan Menengah Atas
Indonesia 2045, Pekerja Berpendidikan Menengah ke Atas. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak besar pada kondisi angkatan kerja pada 2020. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan tetap fokus pada visi Indonesia 2045, di mana ditargetkan 90% angkatan kerja berpendidikan menengah ke atas.

“90% tenaga kerja kita dapat bekerja di lapangan kerja dengan keahlian menengah ke atas. Untuk mendorong produktifitas, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan diharapkan mencapai 65%. Sama seperti Vietnam sekarang,” ucap Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangungan Nasional Mahatmi Parwitasari Saronto, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Beda PHK dan Cuti hingga Besaran Tunjangan yang Diterima Pekerja

Menyadari kondisi dan tantangan target tersebut, strategi yang akan ditempuh pemerintah terdiri dari tiga poin, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keahlian tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, dan mendorong fleksibilitas dan mobilitas tenaga kerja untuk keluar masuk pasar kerja tanpa terdampak besar pada kesejahteraan.

“Untuk poin pertama, pemerintah akan mendorong pemulihan dan transportasi ekonomi dengan memulihkan sektor unggulan seperti industri pengolahan dan pariwisata, pengembangan wilayah pusat pertumbuhan seperti kawasan industri, mendorong investasi, menumbuhkan UMKM,” tutur Mahatmi.

Baca Juga: Kini Lapangan Kerja Mulai Banyak

“Poin kedua, pemerintah akan mendorong perbaikan skill development sistem yang ada sekarang, dengan mereformasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi agar lebih berbasis kerja sama industri termasuk pembenahan informasi pasar kerja,” sambungnya.

Untuk melaksanakan hal tesebut, dibutuhkan kerjasama antar berbagai pihak. Menurut Mahatmi, industri harus menjadi pihak terdepan dalam pengembangan keahlian tenaga kerja.

Intinya adalah bagaimana membuat tiap angkatan kerja dapat menyesuaikan keahliannya dengan industri. Sehingga, tidak tertinggal dalam perubahan lapangan kerja.

Poin ketiga, dilandasi pada proses reformasi ketenegakerjaan untuk menciptakan ketenagakerjaan yang kondusif dengan membenah regulasi dan reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem kesehatan nasional, serta perbaikan sistem pendidikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement