Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penumpang Kereta Diingatkan Jangan Pakai Surat Bebas Covid-19 dari Instansi Bodong

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 20 Desember 2020 |16:22 WIB
Penumpang Kereta Diingatkan Jangan Pakai Surat Bebas Covid-19 dari Instansi Bodong
Penumpang Kereta Tak Perlu Rapid Antigen. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT KAI hingga saat ini masih tak menerapkan syarat rapid tes Antigen bagi penumpang kereta api Jarak Jauh. Hal itu mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas.

Baca Juga: 38.147 Orang Naik Kereta Tinggalkan Jakarta

"KAI mengingatkan kepada masyarakat untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 dari instansi yang terpercaya dan menghindari serta melaporkan jika ada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat naik KA Jarak Jauh pada masa pandemi Covid-19," kata Didiek di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2020).

Dia menjelaskan, untuk masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

Baca Juga: Penumpang Kereta Jarak Jauh Belum Diwajibkan Rapid Test Antigen

"Untuk peningkatan pelayanan dan antisipasi antrean layanan rapid test Antibodi di stasiun, KAI akan menambah petugas pelayanan Rapid Test di Stasiun yang peminatnya tinggi seperti Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan lainnya," kata dia.

Selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, seluruh jajaran KAI juga melakukan posko untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan dengan baik dan berbagai protokol Kesehatan diterapkan secara disiplin oleh semua pelanggan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement