JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong perseroan pelat merah untuk menandatangani kerjasama whistleblowing system dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu karena, saat ini baru dua BUMN yang telah meneken perjanjian tersebut, yakni PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Erick mengatakan, whistleblowing system harus berjalan karena merupakan program nyata dan riil.
Baca Juga: Korupsi Asabri, Erick Thohir Titip Tanggung Jawab pada Direksi Baru
"Saat ini, baru dua BUMN yang telah menandatangani kerjasama dengan KPK terkait whistleblowing system dan pada tahun depan akan didorong agar BUMN lainnya menandatangani kerja sama serupa," ujar Erick, Selasa (22/12/2020).
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar manajemen BUMN agar terus melakukan transparansi dan akuntabilitas bisnis perseroan.
Baca Juga: Korupsi Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir Segera Gabungkan BUMN Dana Pensiun
"Hal yang ingin dibangun di Kementerian BUMN salah satunya adalah keberpihakan terhadap keterbukaan harus terjadi,” kata dia.
Saat ini sekitar 80% BUMN telah mendapat sertifikasi ISO 37001 untuk Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP).