Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Tegaskan Tak Pernah Setujui PKPU Asuransi Jiwa Kresna

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2020 |14:19 WIB
OJK Tegaskan Tak Pernah Setujui PKPU Asuransi Jiwa Kresna
OJK Tegaskan Tak Setujui PKPU Asuransi Jiwa Kresna. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

Mengenai persoalan ini, OJK telah mengundang Direksi PT AJK untuk meminta penjelasan terkait tindak lanjut upaya hukum PKPU yang akan dilakukan oleh PT AJK.

"Dalam kesempatan tersebut, Direksi PT Asuransi Jiwa Kresna menyatakan sikap yang pada intinya berkeberatan dengan Putusan dimaksud karena manajemen Kresna telah melakukan perundingan penyelesaian kewajiban kepada pemegang polis," imbuhnya

Sampai 18 Desember 2020, PT AJK telah menerima persetujuan Perjanjian Kesepakatan bersama atas 8.054 polis (77,61% dari jumlah polis) atas kewajiban senilai Rp3,85 triliun.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement