JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah melantik Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi ekspor benih lobster.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengatakan, menteri yang baru ini harus berani mencabut Peraturan Menteri (Permen) yang bermasalah mulai dari Permen terkait lobster dan penggunaan alat tangkap yang merusak. Sementara di sisi lain harus membangun dan memastikan nelayan ini bisa berdaulat dan sejahtera.
Baca Juga: Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KKP, Kiara Kecewa
"Ini sebenarnya yang menjadi PR besar bagi Menteri Trenggono di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena di bawah itu masih teriak-teriak. Mereka merasakan betul lautnya dirusak oleh alat tangkap," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: 5 Fakta Trenggono Jadi Menteri KKP, Evaluasi Ekspor Benur hingga Didukung Susi
Susan melanjutkan, program-program ke depan juga harus transparan dan adil. Menteri Trenggono harus segera menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Menteri baru harus bisa memposisikan diri mendukung nelayan dan perempuan nelayan yang selama ini berada di wilayah-wilayah konflik.
"Beliau harus segera turun ke lapangan dan program ke depan harus disampaikan ke masyarakat luas. Jangan sampai ada kejadian seperti beberapa waktu lalu yang berujung dengan kasus korupsi," tuturnya.