Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Covid-19 Gagalkan Kenaikan Gaji PNS Rp9 Juta

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |14:17 WIB
Covid-19 Gagalkan Kenaikan Gaji PNS Rp9 Juta
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

Tjahjo menjelaskan bahwa terkait kenaikan tukin ini memang diusulkan KemenPANRB kepada Kemenkeu berdasarkan penilaian akuntabilitas kinerja di kementerian/lembaga. Namun menurutnya bisa atau tidaknya kenaikan tukin setiap memang bergantung pada ketersediaan anggaran. Dia berharap covid segera berakhir sehingga kesejahteraan ASN bisa ditingkatkan.

“Semoga pandemi covid mereda. Sehingga peningkatan kesejahteraan ASN khususnya pemerintah pasti memikirkan,” tuturnya.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan setahun ini pihaknya telah mengajukan kenaikan tukin atas permintaan kementerian/lembaga. Namun dia menyebut memang belum ada keputusan dari menteri keuangan.

“Karena ada pandemi covid kan kami memahami ada penundaan,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement