Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Pantau Ketat Anggaran Penanganan Covid-19 Rp1.035,2 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |18:12 WIB
BPK Pantau Ketat Anggaran Penanganan Covid-19 Rp1.035,2 Triliun
Covid-19 (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemerika Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan sebanyak 230 entitas. Bila dirinci jumlah pemeriksaan mencapai 241 pemeriksaan baik pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) sebanyak 129 pemeriksaan serta pemeriksaan kinerja sebanyak 115 pemeriksaan kinerja. Hal ini terkait anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp1.035,2 triliun

Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp937,42 triliun.

“Kemudian dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp86,36 triliun dan dari sektor moneter sebesar Rp6,50 triliun,” kata Bambang dalam video virtual Selasa (29/12/2020)

Baca Juga: BPK Sudah Endus Skandal Korupsi Asabri di 2013 

Selanjutnya, anggaran tersebut juga berasal dari badan usaha milik negara (BUMN) dengan total anggaran sebesar Rp4,02 triliun. Adapun dari badan usaha milik daerah (BUMD) sekitar Rp320 miliar dan berasal dari dana hibah dan masyarakat sebesar Rp625 miliar

"Sejauh mana pemerintah menjaga ketergantungan pada pembiayaan eksternal," katanya.

BPK pun memberikan 4 catatan kepada pemerintah mengenai anggaran Covid-19. Pertama, adalah terkait kepatuhan terhadap UU dan ketentuan yang dapat menimbulkan implikasi risiko hukum. Kedua, risiko strategis dalam pencapaian tujuan implementasi kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.Ketiga, risiko operasional. Hal ini terkait dengan terkendalanya implementasi kebijakan di lapangan karena kompleksitas sistem. Keempat, risiko kecurangan dan integritas.

"Ini yang dialami pemerintah karena adanya tindakan kecurangan, penyalahgunaan, wewenang, penunggang bebas, dan bahaya moral," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement