Belum lagi ada berbagai macam tunjangan lainya yang bisa diberikan oleh pemerintah. Namun untuk gaji pokok nominalnya masih sama dengan yang sebelumnya dan tidak ada kenaikan gaji pokok.
“Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)